KERJASAMA EKONOMI HADAPI DAMPAK PANDEMIC

 

Oleh: Krisna Aditya Putra

       Pandemi covid-19 yang berkepanjangan sudah pasti memengaruhi beberapa sector termasuk kesehatan, ekonomi, pariwisata, dan lain-lain. Indonesia menekankan pentingnya kerja sama internasional, baik multilateral dan regional, di samping penguatan ekonomi nasional, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi global di tengah tekanan akibat Covid-19. Hal tersebut disampaikan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pada rangkaian Pertemuan Musim Semi International Monetary Fund dan World Bank (IMF-World Bank) yang dilaksanakan secara virtual pada 14-16 April 2020. Ia menyampaikan pentingnya peran bauran kebijakan di area kesehatan, fiskal dan moneter. 

       Ekonomi dunia menghadapi ketidakpastian terkait durasi wabah Covid-19, kemungkinan mutasi virus, dan efektivitas dari berbagai upaya menahan penyebaran virus. Ekonomi dunia diperkirakan akan kontraksi dan respons kebijakan harus ditekankan yang tepat untuk menghadapinya. IMF memperkirakan perekonomian global tumbuh -3,0% pada 2020, turun dari 2,9% pada 2019. Selanjutnya, ekonomi global akan pulih secara bertahap dan tumbuh 5,8% pada 2021. Mengatasi COVID-19 harus diupayakan melalui kebijakan di bidang kesehatan yang disertai dengan langkah-langkah dalam memitigasi dampak ekonomi. 

       Bersama dengan pemerintah dan lembaga/instansi terkait Bank Indonesia akan terus berupaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam memitigasi implikasi penyebaran Covid-19 untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik dan berdaya tahan. Di antara kerjasama yang telah dilakukan Indonesia di bidang ekonomi selama pandemic ini adalah memperkuat kerjasama bilateral dengan Negara Korea Selatan yakni dukungan pemerintah dan sector swasta Korsel untuk penanggulangan covid-19 di Indonesia, kerjasama ekonomi Indonesia-Australia dengan peningkatan hubungan perdagangan dan investasi pada kuartal pertama 2020, selain itu adalah kerjasama dengan semua Negara G-20 dengan meningkatkan proteksi social terhadap kelompok rentan, mendukung dan memastikan keselamatan tenaga medis sesuai dengan standar WHO melalui kemudahan akses terhadap obat-obatan dan APD.

Sumber: Investor.id


Batam, 29 September 2020

Pondok Pesantren Darun Nun 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEKS DESKRIPTIF PONDOK PESANTREN DARUN NUN

KISAH HARU SANG DOKTER

BIOGRAFI PENGARANG KITAB QAMUS AL MUHITH